TANGERANG, BNR – Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Nanang Saefudin mengancam akan melakukan mutasi hingga pemecatan Kepala Kelurahan di Kota Serang, apabila Pajak Bumi Bangun Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) Kota Serang tidak mencapai target yang telah ditentukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
Hal ini disampaikan oleh Nanang seusai melakukan monitoring dan evaluasi target realisasi PBB – P2, di Kantor Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa (15/10/2024).
Nanang menghimbau kepada seluruh Kepala Kelurahan dan Kepala Kecamatan yang ada di Kota Serang untuk melakukan penagihan PBB – P2 secara maksimal. Sehingga, realisasi target PBB – P2 tahun 2024 dapat tercapai.
“Tadi kita sampaikan ke teman-teman para Kepala Kelurahan, Pak Camat bawa fiskal kita, APBD kita itu kemandiriannya 20 persen dari 1,5 triliun. Jadi 20 persen saja sekitar 300 miliar. Jadi 80 persen itu sangat tergantung kepada dana transfer,” ujarnya.
Pasalnya saat ini PBB – P2 Kota Serang masih dibawah 50 persen, dan Kecamatan yang paling tinggi target realisasi pajak adalah Kecamatan Serang dengan nilai 42,7 persen.
Dia juga mengaku salah satu faktor dari masih jauhnya target PBB – P2 hingga September 2024 adalah sistem penagihan yang dikelola oleh para Kepala Kelurahan.
“Tentu ada reward dan Punishment (Sanksi) bagi yang rendah di bawah 50 persen atau rendah sekali. Ya wayahnya (waktunya) parkir dulu lah,” katanya.
Dengan tegas Nanang mengatakan, apabila target PBB – P2 jauh dari realisasi target, dirinya tidak segan melakukan mutasi hingga pemecatan kepada para Kepala Kelurahan yang tidak bisa mencapai target PBB – P2.
“Tidak harus diterjemahkan lagi kalau tadi kan udah jelas, kalau memang masih kecil (PBB – P2) gitu, nggak naik-naik, ya ganti begitu. Ngapain juga dipertahankan,” tegasnya.
“Jadi saya me-warning para Kepala Kelurahan ini salah satu kinerja, salah satu ya. Kalau memang dia kinerjanya, kan bisa diukur kalau 37 persen ya kinerja dia 37 persen,” sambungnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, Hari W Pamungkas mengatakan saat ini realisasi pendapatan PBB-P2 Kota Serang baru mencapai 42,7 persen. Padahal, kata Hari, pada triwulan ke tiga realisasi pendapatan bisa mencapai 60 hingga 70 persen.
“Ini juga perlu kita evaluasi bersama. Seharusnya, apabila efektif melakukan penagihan perpajakan, khusus buku satu sampai buku tiga, itu minimal sudah mencapai 60 sampai 70 persen, tetapi pada saat kita evaluasi itu baru 42,7 persen,” tuturnya.
Sementara itu hingga September 2024 realisasi pendapatan PBB-P2 baru mencapai Rp31 miliar dari Rp40 miliar.
“Tiga bulan terakhir itu kita kejar Rp9 miliarnya,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut Kepala Kelurahan Serang, Jainudin mengaku siap menerima konsekuensi yang akan diberikan oleh Pemerintah Kota Serang, apabila dirinya tidak mencapai target PBB-P2.
“Kalau kita seorang pejabat, bagaimana pimpinan, di manapun kami siap. Karena memang setiap pejabat enggak mungkin selamanya di situ, pasti kita ada rotasi dan mutasi itu hal yang wajar dilakukan oleh pemerintah kota Serang,” ucapnya. (*)
No Comments