TANGERANG, BNR — Politisi Golkar, Muhamad Amud, resmi menjabat Ketua DPRD Kabupaten Tangerang periode 2024 – 2029.
Amud ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Banten Nomor 343 Tahun 2024 tetang peresmian pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang masa jabatan 2024-2029. Dia dilantik dan diambil sumpah bersama pimpinan lainnya, yakni tiga Wakil Ketua DPRD masing-masing Kholid Ismail [PDIP], Astayudin [Gerindra] dan Ahmad Baedowi [PKB].
Prosesi pengambilan sumpah dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Tangerang, Fahmiron SH, dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (3/10/2024). Hadir antara lain Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, Pj Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono dan Pj Sekda Tangerang, Soma Atmadja.
Rapat paripurna dihadiri 41 dari jumlah keseluruhan 55 anggota. Sejumlah anggota diduga tidak hadir. Hal ini terlihat dari kosongnya 14 kursi yang disediakan untuk para wakil rakyat itu.
Belum jelas benar apakah belasan anggota dewan itu tidak hadir lantaran memang bolos rapat atau sebaliknya tidak hadir dengan alasan, semisal karena sakit.
Ketua DPRD Muhamad Amud mengaku belum mengetahui persis siapa saja yang absen dalam rapat paripurna itu. “Lebih jelasnya tanyakan saja ke ketua fraksi masing-masing, termasuk alasan ketidakhadirannya,”katanya, seusai paripurna.
Pj Gebernur Banten, Al Muktabar, mengingatkan agar pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang segera bekerja secara efektif, terutama merumuskan kebijakan bagi kepentingan rakyat. “Dalam kaitan fungsi kontrol politik, DPRD kiranya memperhatikan porsi anggaran di APBD jangan sampai belanja kepentingan rakyat luas hanya 20 persen, ini tidak boleh. Karenanya pengawasan sangat dibutuhkan, “ujarnya.
Sehubungan telah bergulir agenda kerja perubahan anggaran 2024, dilanjutkan dengan mempersiapkan APBD 2025, Al Muktabar menitipkan agar rencana pembangunan daerah jangka menengah lima tahun kedepan bisa segera diformulasikan.
Saat memimpin rapat paripurna pertama seusai dilantik selaku ketua definitif, Muhammad Amud, berharap dalam kepemimpinannya lima tahun ke depan lembagany semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan terus bergerak ke arah yang lebih baik.
“Semoga sinergitas antar legislatif dan eksekutif juga bisa berjalan lebih baik, sehingga kedepannya tujuan untuk mensejahterakan masyarakat dan memajukan daerah terlaksana sebaik-baiknya,”imbuhnya.(*)
No Comments